Jejaring Sosial Bisa Merusak Bahasa
Dewasa ini penggunaan jejaring sosial tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Kita tidak bisa untuk tidak bersentuhan dengan media sosial.
Mulai dari bangun tidur hingga beranjak tidur, mau tidak mau kita bersentuhan
dengan jejaring sosial. Mulai dari Facebook, BBM, Twitter, Line, Whats ap,
Instagram, dan lain sebagainya. Memang banyak keuntungan yang bisa kita peroleh
dari hal ini. Bisa memperoleh relasi baru, sebagai peluang bisnis ataupun untuk
tujuan-tujuan lain. Penggunanya pun tidak hanya kaum muda, mulai dari anak-anak
sampai orang tua pun mayoritas memiliki jejaring sosial.
Namun demikian, tentunya ada sisi negatifnya juga. Dan sisi negatif
yang banyak orang tidak tahu (sekalipun tahu apakah mereka akan peduli) yaitu
dampak dari segi kebahasaan. Jejaring sosial secara perlahan-lahan merusak
ketatabahasaan di negeri kita.
Dampak yang pertama adalah dampak penggunaan singkatan yang tidak
sesuai dengan kaidah kebahasaan. Ada beberapa media sosial yang membatasi
jumlah karakternya ketika kita mengirim status. Jadi sebagian orang cendrung
menyingkatnya. Alasan lain yang paling kuat adalah supaya terlihat gaul jadi
mereka menyingkat kata-kata. Beberapa contoh yang sering disingkat adalah “masing-masing”
menjadi “msg”2, “aku” menjadi “q”, “kamu” menjadi “km”,
“jadi” menjadi “jd”, “atau” menjadi “ato”, dan masih banyak lagi
lainnya.
Dampak yang kedua adalah munculnya istilah-istilah bahasa asing
yang dicampuradukan ke dalam bahasa Indonesia. Tujuan penggunaan bahasa asing
yang paling utama adalah agar terlihat kekinian atau terlihat manusia modern.
Mereka menganggap penggunaan bahasa asing ini akan menambah kewibaaan
pemakainya. Contoh kata yang paling banyak adalah “Coz” berasal dari
kata “because” yang menggantikan kata “karena”. “OTW” berasal
dari “On The Way” menggantikan kata “sedang di jalan”. “Sechdule”
menggantikan kata “jadwal”. Dan masih banyak kata-kata lain yang padahal sudah
ada padanan kata dalam bahasa Indonesianya namun enggan untuk digunakan.
Dampak yang ketiga adalah penggunaan huruf kapital yang tidak
sesuai dengan kaidah kebahasaan. Tujuan penggunaan huruf kapital yang tidak
sesuai dengan ejaan bertujuan untuk memberikan variasi pada gaya tulisan.
Contoh kata-kata yang digunakan antara lain “sepi” menjadi “sEpi”, “waktu”
menjadi “wakTu”, “berangkat” menjadi “bEranGkat”, dan masih banyak lagi
contohnya.
Dampak yang keempat adalah penggunaan angka untuk menggantikan
huruf. Hal ini jelas sebuah kesalahan yang paling besar. Beberapa huruf yang
sering digantikan antara lain huruf “A” menjadi “4”, “T” menjadi “7”, “G”
menjadi “9”, “E” menjadi “3”. Contoh lain adalah menggunakan gabungan kata dan
huruf untuk menyebut suatu kata. Contohnya “tujuan” menjadi “7an”, “sempat”
menjadi “se4”, “bersatu” menjadi “ber1”.
Dampak yang kelima adalah penggunaan tanda baca. Biasanya dalam
jejaring sosial banyak menggunakan tanda baca yang berlebihan. Diantaranya ,,,,
!!!!, ??? dan masih banyak lagi contoh yang lain.
Dampak yang keenam adalah penggunaan kata depan dan awalan. Mungkin
banyak yang tidak tahu akan hal ini, atau tidak mau tahu, atau pura-pura tidak
tahu. Mayoritas pengguna jejaring sosial tidak memperdulikan hal ini. Contoh
yang paling banyak dijumpai adalah pada kata “di”. Penggunaan “di” sebagai
kata depan seharusnya dipisah dari kata yang mengikutinya dan “di” sebagai
kata depan menunjukan keterangan waktu dan tempat. Contohnya “diatas”
seharusnya ditulis “di atas”, “dimalam hari” seharusnya ditulis “di malam hari”.
Dari sekian banyaknya dampak yang telah diuraikan di atas sudah
seharusnya kita sebagai pemuda sadar akan kekacauan bahasa yang dilanda di
negeri tercinta ini. Jika kita tidak segera memperbaiki kesalahan-kesaahan ini
dikhawatirkan kita akan terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang salah untuk
hal-hal lain.
Coba kita ingat kembali perjuangan pemuda Indonesia yang telah
melepaskan diri dari penjajahan bahasa. Puncak perjuangan itu tercapai pada
tanggal 28 Oktober 1928 melalui kegiatan Kongres Pemuda II yang anggotanya
adalah pewakilan pemuda-pemuda dari seluruh Indonesia. Salah satu dari hasil
Kongres II adalah sumpah pemuda, yang di dalamnya terdapat ikrar bahwa bahasa
persatuan adalah bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar sebagai upaya untuk melestarikan bahasa Indonesia dan
sebagai wujud apresiasi kita kepada pemuda yang telah berjuang membebaskan diri
dari penjajahan bahasa. Marilah kita mulai dari hal yang paling kecil, dari
diri kita sendiri, dan dari sekarang.
0 Response to "Jejaring Sosial Bisa Merusak Bahasa"
Post a Comment