Jejaring Sosial Bisa Merusak Bahasa - SEMUA TENTANG PENDIDIKAN, BAHASA, DAN SASTRA INDONESIA

Jejaring Sosial Bisa Merusak Bahasa


Dewasa ini penggunaan jejaring sosial tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Kita tidak bisa untuk tidak bersentuhan dengan media sosial. Mulai dari bangun tidur hingga beranjak tidur, mau tidak mau kita bersentuhan dengan jejaring sosial. Mulai dari Facebook, BBM, Twitter, Line, Whats ap, Instagram, dan lain sebagainya. Memang banyak keuntungan yang bisa kita peroleh dari hal ini. Bisa memperoleh relasi baru, sebagai peluang bisnis ataupun untuk tujuan-tujuan lain. Penggunanya pun tidak hanya kaum muda, mulai dari anak-anak sampai orang tua pun mayoritas memiliki jejaring sosial.
Namun demikian, tentunya ada sisi negatifnya juga. Dan sisi negatif yang banyak orang tidak tahu (sekalipun tahu apakah mereka akan peduli) yaitu dampak dari segi kebahasaan. Jejaring sosial secara perlahan-lahan merusak ketatabahasaan di negeri kita.
Dampak yang pertama adalah dampak penggunaan singkatan yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan. Ada beberapa media sosial yang membatasi jumlah karakternya ketika kita mengirim status. Jadi sebagian orang cendrung menyingkatnya. Alasan lain yang paling kuat adalah supaya terlihat gaul jadi mereka menyingkat kata-kata. Beberapa contoh yang sering disingkat adalah “masing-masing” menjadi “msg”2, “aku” menjadi “q”, “kamu” menjadi “km”, “jadi” menjadi “jd”, “atau” menjadi “ato”, dan masih banyak lagi lainnya.
Dampak yang kedua adalah munculnya istilah-istilah bahasa asing yang dicampuradukan ke dalam bahasa Indonesia. Tujuan penggunaan bahasa asing yang paling utama adalah agar terlihat kekinian atau terlihat manusia modern. Mereka menganggap penggunaan bahasa asing ini akan menambah kewibaaan pemakainya. Contoh kata yang paling banyak adalah “Coz” berasal dari kata “because” yang menggantikan kata “karena”. “OTW” berasal dari “On The Way” menggantikan kata “sedang di jalan”. “Sechdule” menggantikan kata “jadwal”. Dan masih banyak kata-kata lain yang padahal sudah ada padanan kata dalam bahasa Indonesianya namun enggan untuk digunakan.
Dampak yang ketiga adalah penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan. Tujuan penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai dengan ejaan bertujuan untuk memberikan variasi pada gaya tulisan. Contoh kata-kata yang digunakan antara lain “sepi” menjadi “sEpi”, “waktu” menjadi “wakTu”, “berangkat” menjadi “bEranGkat”, dan masih banyak lagi contohnya.
Dampak yang keempat adalah penggunaan angka untuk menggantikan huruf. Hal ini jelas sebuah kesalahan yang paling besar. Beberapa huruf yang sering digantikan antara lain huruf “A” menjadi “4”, “T” menjadi “7”, “G” menjadi “9”, “E” menjadi “3”. Contoh lain adalah menggunakan gabungan kata dan huruf untuk menyebut suatu kata. Contohnya “tujuan” menjadi “7an”, “sempat” menjadi “se4”, “bersatu” menjadi “ber1”.
Dampak yang kelima adalah penggunaan tanda baca. Biasanya dalam jejaring sosial banyak menggunakan tanda baca yang berlebihan. Diantaranya ,,,, !!!!, ??? dan masih banyak lagi contoh yang lain.
Dampak yang keenam adalah penggunaan kata depan dan awalan. Mungkin banyak yang tidak tahu akan hal ini, atau tidak mau tahu, atau pura-pura tidak tahu. Mayoritas pengguna jejaring sosial tidak memperdulikan hal ini. Contoh yang paling banyak dijumpai adalah pada kata “di”. Penggunaan “di” sebagai kata depan seharusnya dipisah dari kata yang mengikutinya dan “di” sebagai kata depan menunjukan keterangan waktu dan tempat. Contohnya “diatas” seharusnya ditulis “di atas”, “dimalam hari” seharusnya ditulis “di malam hari”.
Dari sekian banyaknya dampak yang telah diuraikan di atas sudah seharusnya kita sebagai pemuda sadar akan kekacauan bahasa yang dilanda di negeri tercinta ini. Jika kita tidak segera memperbaiki kesalahan-kesaahan ini dikhawatirkan kita akan terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang salah untuk hal-hal lain.
Coba kita ingat kembali perjuangan pemuda Indonesia yang telah melepaskan diri dari penjajahan bahasa. Puncak perjuangan itu tercapai pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui kegiatan Kongres Pemuda II yang anggotanya adalah pewakilan pemuda-pemuda dari seluruh Indonesia. Salah satu dari hasil Kongres II adalah sumpah pemuda, yang di dalamnya terdapat ikrar bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai upaya untuk melestarikan bahasa Indonesia dan sebagai wujud apresiasi kita kepada pemuda yang telah berjuang membebaskan diri dari penjajahan bahasa. Marilah kita mulai dari hal yang paling kecil, dari diri kita sendiri, dan dari sekarang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jejaring Sosial Bisa Merusak Bahasa"

Post a Comment