Bahasa Sebagai Indikator Jati diri Suatu Bangsa
Bahasa merupakan sarana yang
digunakan oleh manusia untuk menyampaikan maksud atau tujuan tertentu. Menurut
Gorys Keraf (1997:1),
Bahasa ialah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa memegang peran yang amat penting
dalam kehidupan manusia selain sebagai alat komunikasi juga dapar digunakan
untuk mengetahui asal-usul seseorang.
Jati diri suatu bangsa dapat dilihat dari bahasanya. Setiap bahasa
pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya. Begitupun dengan bahasa
Indonesia. Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus menjunjung tinggi
bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sudah seharusnya
dilestarikan, dibina, dan dikembangkan sehingga peran dan fungsinya dapat kita
rasakan dan menjadi identitas yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan
bangsa-bangsa lain di dunia.
Di tengah arus globalisasi yang dengan begitu mudahnya menyerap dan
mengakses informasi ini sudah seharusnya bahasa Indonesia mampu kita jaga
dengan baik untuk menunjukan eksistensinya sebagai bahasa negara serta menjaga
harkat dan martabat negara ini. Apa jadinya jika ada warga asing yang berkunjung
ke Indonesia atau mencari nama suatu tempat namun ketika dijumpai nama tersebut
bukan menggunakan nama yang mencirikan ke-Indonesia-annya. Tentunya hal ini
akan mengurangi wibawa bangsa Indonesia. Namun bagaimana kondisi penggunaaan
bahasa Indonesia di masyarakat sekarang?
Nampaknya kita perlu memahami kembali kedudukan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan
sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
mempunyai empat fungsi yaitu: 1) Lambang kebanggaan kebangsaan, 2) Lambang
identitas nasional, 3) Alat perhubungan, dan 4) Alat pemersatu bangsa.
Sedangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai empat
fungsi yaitu: 1) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, 2) Bahasa
Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, 3) Bahasa Indonesia sebagai
penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah, dan 4) Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan
kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun
bahasa negara merupakan tema yang amat luas untuk dibahas dalam esai ini.
Pembahasan seluas apapun tak akan membuahkan hasil tanpa disertai dengan
aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan bahasa yang baik dan benar
alangkah baiknya jika kita memulai dari sekarang dan dari diri sendiri. Untuk
mewujudkannya alangkah baiknya jika kita tanamkan dalam otak kita pertanyaan
ini “Sudahkah saya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar?”
Jika kita tanamkan pertanyaan tersebut mungkin kita tidak lagi
bangga memakai kata-kata dari bahasa asing. Sebagai contoh, penulis ambil
beberapa kata bahasa asing yang telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia
namun sebagian besar orang masih menggunakannya. Kita tentu lebih lazim
menggunakan kata bar code untuk menyebut kode batang, browse
untuk menyebut ramban, download untuk menyebut unduh, up load untuk
menyebut unggah , power bank untuk menyebut bank daya, blogger untuk menyebut
nara blog,dan masih banyak lagi contoh yang dapat kita temui.
Bahkan lebih parahnya di beberapa sekolah masih ada yang
mencampuradukan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah. Walaupun penulis akui
dengan mencampuradukan bahasa tersebut kegiatan belajar bisa lebih santai dan efektif,
sehingga siswa pun akan lebih mudah menerima materi yang disampaikan oleh guru. Namun demikian
sebagai pendidik semestinya memahami kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara, seharusnya selama kegiatan belajar berlangsung wajib menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Bagaimana siswa bisa tumbuh menjadi masyarakat
yang peduli dengan bahasa Indonesia jika dalam proses belajar saja mereka sudah
‘diajarkan’ hal yang salah.
Belum lagi jika kita lebih jeli melihat hal-hal lain contohnya pada
surat dinas yang dikeluarkan oleh sekolah. Ibarat panggang jauh dari api. Surat
dinas yang semestinya ditulis dalam bahasa baku namun masih banyak kesalahan
dan lebih parahnya lagi tidak ada upaya dari pihak sekolah untuk
memperbaikinya. Kesalahan yang terus menerus dilakukan tentu saja akan menjadi
kebiasaan dan dianggap sebagai hal yang benar.
Penulis pernah mengadakan penelitian di salah satu sekolah swasta
di Kabupaten Majalengka ketika masih berstatus mahasiswa. Yang menjadi
objek penelitian adalah 27 surat dinas
yang dikeluarkan dalam kurun waktu 3 bulan. Setelah penulis analisis,dari 27
surat dinas itu ditemukan 93 kesalahan yang didalamnya meliputi kesalahan
penggunaan kata baku, kesalahan penggunaan kata depan dan awalan, kesalahan
penulisan kata-kata bahasa asing yang tidak ditulis dengan cetak miring, dan
penggunaan kata hubung yang tidak sesuai dengan konteks kalimatnya.
Tentunya hal ini sangat memperhatinkan, namun hingga saat ini belum
ada upaya yang secara serius untuk mengatasi hal tersebut. Rasanya kurang tepat
jika kita mengkambinghitamkan Balai Bahasa. karena sejauh ini menurut pandangan
penulis Balai Bahasa telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pusat
yang berwenang dalam masalah kebahasaan. Namun yang menjadi kambing hitam
adalah diri kita sendiri.
Rasanya perlu sekali lagi penulis tegaskan untuk mewujudkan
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dimulai dari sekarang dan
dimulai dari diri sendiri. Sudahkah anda menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar?
Referensi:
Keraf,
Gorys. 1997. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende-Flores: Nusa
Indah.
0 Response to "Bahasa Sebagai Indikator Jati diri Suatu Bangsa"
Post a Comment