Bahasa Sebagai Indikator Jati diri Suatu Bangsa - SEMUA TENTANG PENDIDIKAN, BAHASA, DAN SASTRA INDONESIA

Bahasa Sebagai Indikator Jati diri Suatu Bangsa


Bahasa merupakan sarana yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan maksud atau tujuan tertentu. Menurut Gorys Keraf (1997:1), Bahasa ialah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa memegang peran yang amat penting dalam kehidupan manusia selain sebagai alat komunikasi juga dapar digunakan untuk mengetahui asal-usul seseorang.
Jati diri suatu bangsa dapat dilihat dari bahasanya. Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya. Begitupun dengan bahasa Indonesia. Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sudah seharusnya dilestarikan, dibina, dan dikembangkan sehingga peran dan fungsinya dapat kita rasakan dan menjadi identitas yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Di tengah arus globalisasi yang dengan begitu mudahnya menyerap dan mengakses informasi ini sudah seharusnya bahasa Indonesia mampu kita jaga dengan baik untuk menunjukan eksistensinya sebagai bahasa negara serta menjaga harkat dan martabat negara ini. Apa jadinya jika ada warga asing yang berkunjung ke Indonesia atau mencari nama suatu tempat namun ketika dijumpai nama tersebut bukan menggunakan nama yang mencirikan ke-Indonesia-annya. Tentunya hal ini akan mengurangi wibawa bangsa Indonesia. Namun bagaimana kondisi penggunaaan bahasa Indonesia di masyarakat sekarang?
Nampaknya kita perlu memahami kembali kedudukan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai empat fungsi yaitu: 1) Lambang kebanggaan kebangsaan, 2) Lambang identitas nasional, 3) Alat perhubungan, dan 4) Alat pemersatu bangsa. Sedangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai empat fungsi yaitu: 1) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, 2) Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, 3) Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan 4) Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara merupakan tema yang amat luas untuk dibahas dalam esai ini. Pembahasan seluas apapun tak akan membuahkan hasil tanpa disertai dengan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan bahasa yang baik dan benar alangkah baiknya jika kita memulai dari sekarang dan dari diri sendiri. Untuk mewujudkannya alangkah baiknya jika kita tanamkan dalam otak kita pertanyaan ini “Sudahkah saya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar?”
Jika kita tanamkan pertanyaan tersebut mungkin kita tidak lagi bangga memakai kata-kata dari bahasa asing. Sebagai contoh, penulis ambil beberapa kata bahasa asing yang telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia namun sebagian besar orang masih menggunakannya. Kita tentu lebih lazim menggunakan kata bar code untuk menyebut kode batang, browse untuk menyebut ramban, download untuk menyebut unduh, up load untuk menyebut unggah , power bank untuk menyebut bank daya, blogger untuk menyebut nara blog,dan masih banyak lagi contoh yang dapat kita temui.
Bahkan lebih parahnya di beberapa sekolah masih ada yang mencampuradukan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah. Walaupun penulis akui dengan mencampuradukan bahasa tersebut kegiatan belajar bisa lebih santai dan efektif, sehingga siswa pun akan lebih mudah menerima materi  yang disampaikan oleh guru. Namun demikian sebagai pendidik semestinya memahami kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, seharusnya selama kegiatan belajar berlangsung wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bagaimana siswa bisa tumbuh menjadi masyarakat yang peduli dengan bahasa Indonesia jika dalam proses belajar saja mereka sudah ‘diajarkan’ hal yang salah.
Belum lagi jika kita lebih jeli melihat hal-hal lain contohnya pada surat dinas yang dikeluarkan oleh sekolah. Ibarat panggang jauh dari api. Surat dinas yang semestinya ditulis dalam bahasa baku namun masih banyak kesalahan dan lebih parahnya lagi tidak ada upaya dari pihak sekolah untuk memperbaikinya. Kesalahan yang terus menerus dilakukan tentu saja akan menjadi kebiasaan dan dianggap sebagai hal yang benar.
Penulis pernah mengadakan penelitian di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Majalengka ketika masih berstatus mahasiswa. Yang menjadi objek  penelitian adalah 27 surat dinas yang dikeluarkan dalam kurun waktu 3 bulan. Setelah penulis analisis,dari 27 surat dinas itu ditemukan 93 kesalahan yang didalamnya meliputi kesalahan penggunaan kata baku, kesalahan penggunaan kata depan dan awalan, kesalahan penulisan kata-kata bahasa asing yang tidak ditulis dengan cetak miring, dan penggunaan kata hubung yang tidak sesuai dengan konteks kalimatnya.
Tentunya hal ini sangat memperhatinkan, namun hingga saat ini belum ada upaya yang secara serius untuk mengatasi hal tersebut. Rasanya kurang tepat jika kita mengkambinghitamkan Balai Bahasa. karena sejauh ini menurut pandangan penulis Balai Bahasa telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pusat yang berwenang dalam masalah kebahasaan. Namun yang menjadi kambing hitam adalah diri kita sendiri.
Rasanya perlu sekali lagi penulis tegaskan untuk mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dimulai dari sekarang dan dimulai dari diri sendiri. Sudahkah anda menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar?

Referensi:
Keraf, Gorys. 1997. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende-Flores: Nusa Indah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bahasa Sebagai Indikator Jati diri Suatu Bangsa"

Post a Comment